JAKARTA, KOMPAS-Pertumbuhan perdagangan dalam jaringan atau e-dagang hingga kini belum diantisipasi dengan regulasi yang memadai. Kalaupun ada regulasi, ternyata regulasi ini bertentangan dengan standar yang berlaku di kalangan internasional.
“Kondisi ini membuat pengusaha kesulitan dalam menjalankan bisnisnya karena peraturan dan kondisi di tiap negara berbeda-beda,” kata Chairman International Federation of Freight Forwarders Associations (FIATA) Chris Kanter dalam pertemuan Asosiasi Logistik dan Forwarder tingkat Asia Pasifik, di Jakarta, Jumat (24/6).
Dengan pesatnya pertumbuhan teknologi dan e-dagang regulasi yang ada belum bisa merangkulnya.
Chris Kanter juga melihat ada asosiasi di beberapa negara tidak responsif atas kondisi ini. Akibatnya, produk dalam negeri tak bisa dipasarkan ke internasional.
“Regulasi memang wewenang pemerintah. Namun, asosiasi bisa memberi masukan dan asosiasi juga bisa meminta bantuan dari FIATA,” kata Chris Kanter.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 25 Juni 2016
Salam,
Divisi Informasi