JAKARTA-Pebisnis mendesak pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok memperbesar kapasitas tamping lapangan penumpukan sehingga barang impor tidak terbebani biaya relokasi.
Ketua Bidang Perdagangan dan Kepelabuhanan Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Subandi mengatakan di pelabuhan mana pun didunia, pengelola terminal peti kemas memiliki back up area untuk memindahkan peti kemasnya jika yard occupancy ratio (YOR) lapangannya tinggi.
Terlebih, tuturnya, importer manapun tidak akan pernah diminta menangggung biaya akibat pemindahan atau relokasi peti kemas tersebut.
Relokasi peti kemas itu dilakukan bila tingkat pemanfaatan lapangan penumpukan (YOR) di terminal peti kemas asal sudah di atas 65%, atau peti kemas impor telah menumpuk lebih dari tujuh hari di tempat itu.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 17 November 2014