INDUSTRY.co.id – Jakarta – Setelah pemerintahan Joko Widodo periode pertama cukup agresif menggelontorkan anggaran untuk infrastruktur dan masih berlanjut hingga tahun ini, selanjutnya pemerintah perlu membangun konektivitas antar daerah, kota, dan pulau untuk memangkas biaya logistik, yang pada akhirnya diharapkan mampu mempercepat arus barang dan jasa di dalam negeri.
Pembangunan infrastruktur yang cukup massif dilakukan sejak 2015 hingga tahun ini, tidak lagi Jawa sentris namun sudah semakin merata dari Aceh hingga Papua. Bahkan sebagai negara kepulauan, Jokowi sangat konsen dengan kehadiran tol laut termasuk pembangunan pelabuhan sebagai sarana transportasi yang lebih cepat bagi arus barang dan jasa.
Sayangnya efisiensi logistik nasional masih jauh dari harapan, karena masih ada beberapa pembangunan pelabuhan yang terkendala karena pemerintah belum mampu menciptakan kepastian hukum bagi investor yang terlibat dalam pembangunan pelabuhan. Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih memaparkan kepastian hukum masih menjadi masalah bagi investasi di Indonesia, meski dalam Ease of Doing Business (EoDB) peringkat Indonesia mengalami perbaikan, namun Indonesia masih kalah dibanding Thailand dan Malaysia yang sudah masuk dalam kategori ‘very easy’.
‘’Meski peringkat Indonesia sudah naik, namun dalam kenyataannya pengusaha dan swasta belum merasakan sekali komitmen pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum berinvestasi, pemerintah masih perlu melakukan perbaikan,’’ papar Lana di Jakarta, Sabtu (10/8/2019). Padahal minat investor swasta lokal maupun asing untuk berinvestasi ke sektor yang berkaitan dengan logistik terus meningkat, jadi pembangunan pelabuhan sebenarnya perlu menjadi prioritas pemerintah, tambah Lana.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) selama Januari – Juni 2019, tumbuh sebesar 16,4% secara tahunan, lebih besar dibanding realisasi penanaman modal asing (PMA) yang tumbuh sebesar 4%. Sektor usaha dengan nilai realisasi terbesar diantaranya transportasi, gudang dan telekomunikasi mencapai Rp 71,8 triliun; Listrik, gas, dan air mencapai Rp 56,8 triliun, konstruksi sebesar Rp 32 triliun, industri makanan sebesar Rp 31,9 triliun, serta perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp 31 triliun.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/54152/mangkraknya-pembangunan-pelabuhan-menghambat-efisiensi-logistik-nasional
Salam,
Divisi Informasi