Jakarta: Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia sebagai LPH Utama Nasional dan Internasional untuk semua ruang lingkup barang dan jasa. Hal ini turut menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada 2024.
Direktur Utama Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono mengatakan, dengan ditetapkannya LPH Surveyor Indonesia sebagai LPH Utama, maka secara resmi dapat memeriksa pelaku usaha dengan cakupan ruang lingkup barang dan jasa lebih luas.
“Sekarang kami bisa memeriksa pelaku usaha dengan skala usaha mikro kecil, menengah, dan besar secara nasional maupun internasional,” ujar Haris dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Maret 2023.
Ia menambahkan, dengan dibukanya gerbang pemeriksaan luar negeri diharapkan bisa membantu dan mempermudah pelaku usaha dari luar negeri yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal melalui BPJPH dan menggunakan jasa Surveyor Indonesia sebagai pemeriksa halal.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/yKXE89XN-mantap-bumn-ini-wujudkan-indonesia-jadi-pusat-industri-halal-dunia
Salam,
Divisi Informasi