KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Hampir semua pelaku usaha mengakui saat ini masih menanti peraturan lebih rinci dalam pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik & Plastik Indonesia Fajar Budiono mengatakan, selama ini agenda menurunkan emisi sudah dijalankan setiap tahunnya oleh pengusaha secara sukarela karena memang pihaknya dituntut untuk melaksanakan dekarbonisasi.
Upaya tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti penghematan energi, beralih dari bahan bakar fosil ke gas, dan mengganti mesin-mesin yang menghasilkan emisi lebih rendah.
Fajar bilang, industri petrokimia hulu sudah siap menurunkan karbon emisinya, hanya saja pihaknya masih menunggu perincian bagaimana assesment-nya seperti sampai di level berapa batasan emisi karbon industri dalam negeri dibandingkan dengan negara lain. Kemudian emisi yang dihasilkan secara standar industri sejenis ini batasannya seperti apa.
“Tentukan dulu roadmapnya standar berapa, assesment dilakukan, baru dapat dilihat nanti kekuatan dan kelemahan di mana, ini akan dianalisa terlebih dahulu dan harus melibatkan pelaku industri,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (21/8).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://industri.kontan.co.id/news/menanti-kejelasan-regulasi-perdagangan-karbon-dari-pemerintah
Salam,
Divisi Informasi