Truk atau angkutan barang yang kelebihan dimensi (over dimension) dan yang kelebihan muatan (over loading) telah banyak menuai keluhan dari masyarakat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengaku telah banyak menerima komplain terkait hal ini yang mengakibatkan tidak lancarnya perjalanan antar kota.
“Kita selalu mendapat keluhan dari banyak pihak, mengapa perjalanan Jakarta-Bandung begitu lama. Bisa 4-5 jam karena diantaranya truk yang melintas kecepatan yang harusnya 60-70 km/jam di jalan tol namun mereka hanya mampu maksimal 40 km/jam, ini menghambat mobil lain,” jelas Menhub.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap truk atau angkutan barang yang kelebihan dimensi (over dimension) maupun yang kelebihan muatan (over loading) dan akan mulai diberlakukan satu minggu ke depan.
Hal ini dilakukan guna mencegah dan mengurangi terjadinya kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan kerusakan jembatan akibat over dimension dan over loading.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi