Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, ada perusahaan penerbangan yang dalam laporan keuangannya memiliki modal minus ratusan miliar rupiah. Dia sendiri pun mengaku heran atas hal tersebut.
“Ada (keuangan perusahaan penerbangan) yang dilaporkan ke saya itu modalnya minus ratusan miliar, kok bisa jalan ya? Ini perusahaan apa rumah tangga ya? Saya enggak sebutkan saja perusahaan apa,” ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (31/3).
Dia juga menjelaskan, kesehatan keuangan perusahaan penerbangan merupakan hal yang penting. Bahkan, kata dia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mewajibkan perusahaan penerbangan sehat secara finansial.
Hal itu bisa diketahui dengan adanya kewajiban perusahaan penerbangan memiliki 5 pesawat dengan hak milik dan 5 pesawat sewa. Peraturan tersebut akan berlaku pada 1 Juni 2015 nanti.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/04/01/menhub-jonan-sarankan-maskapai-tidak-sehat-untuk-merger/