Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengharapkan sinergi, kebersamaan, dan kolaborasi semua pihak termasuk Pemerintah Daerah dan Asosiasi Pendamping UMKM, untuk bersama-sama dan bergotong royong dalam membantu pelaku UMKM yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Keputusan penerapan PPKM sendiri diambil dengan tujuan mempercepat penanganan kesehatan sekaligus pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Perpanjangan PPKM dilakukan karena angka pertambahan kasus Covid-19 saat ini sedang melonjak. Situasi sulit sekarang seperti ini butuh dukungan kita bersama. Saya mengimbau kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah serta Asosiasi Pendamping, agar melakukan pendampingan kepada pelaku UKM,” kata Teten mengutip keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).
Teten mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan pelonggaran PPKM Darurat secara bertahap mulai 26 Juli 2021 dengan memperhatikan perkembangan angka kasus Covid-19.
Dia menegaskan, pemerintah sangat memperhatikan dampak pelaksanaan PPKM Darurat Level 4 terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah segera mempercepat pelaksanaan program PEN bagi UMKM yang pada tahun ini nilainya mencapai Rp184,83 Triliun.
Sumber dan berita selengkapnya:
cnbcindonesia.com/news/20210724152854-4-263315/menkopukm-kolaborasi-kunci-selamatkan-umkm-di-masa-pandemi
Salam,
Divisi Informasi