JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memastikan kesiapan dan kemantapan infrastruktur jalan dan jembatan, baik jalan tol maupun jalan nasional untuk mendukung jalur logistik kebutuhan pokok.
Jalan tol dan non tol telah disiapkan sebagai jalur logistik, termasuk ruas jalan yang fungsional jika dibutuhkan, untuk kelancaran produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok, obat-obatan atau alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami memastikan kemantapan pada jalan tol dan jalan nasional yang baik, termasuk menjaga agar satu wilayah tidak terisolasi karena jalan dan jembatan putus, misalnya di Lumajang dan Solok,” katanya, dikutip dari laman Setbak, Jumat (8/5/2020).
Selain itu, kesiapan sarana tersebut juga untuk mendukung pergerakan karena kepentingan khusus yang diizinkan Pemerintah selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pandemi Covid-19 dan kebijakan larangan Mudik Lebaran Tahun 2020.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://economy.okezone.com/read/2020/05/08/320/2211033/menteri-basuki-pastikan-kemantapan-jalan-untuk-logistik
Salam,
Divisi Informasi