Pesawat terbang N219 yang secara khusus dirancang untuk daerah pegunungan Papua diharapkan dapat mendukung program Jembatan Udara sesuai dengan Peraturan Presiden no. 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, Dan Perbatasan dan menjadi solusi untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas wilayah terpencil dan tertinggal di pegunungan Papua.
Pesawat N219 dapat menjangkau daerah dengan kondisi geografis berbukit-bukit dengan landasan pendek dan tidak dipersiapkan. Pesawat terbang N219 dapat menjadi solusi untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas wilayah terdepan, tertinggal dan terluar di pegunungan Papua dan Papua Barat, sehingga program satu harga Pemerintah dapat terwujud.
“Pesawat N219 akan menggerakan aktivitas masyarakat di wilayah Papua, aktivitas perekonomian dan mobilisasi warga diharapkan dapat berjalan dengan lancar,” kata Elfien Goentoro, Direktur Utama PT DI dalam rilis yang diterima Tribun, Senin (2/10/2017).
Pesawat N219 dengan beban maksimum yang dapat diangkut sebesar 2.313kg dapat melakukan pendistribusian logistik menuju bandara-bandara yang konstruksi landasan masih berupa tanah padat bahkan berumput dan berbatu dengan panjang landasan kurang dari 500 meter yang berada di wilayah berbukit-bukit.
Pesawat N219 dapat lepas landas dan mendarat di landasan bandara yang pendek dan belum beraspal, seperti Bandara Merdey, Papua Barat dengan konstruksi landasan masih berupa tanah padat dan memiliki panjang landasan 600 x 23 meter yang berada di ketinggian 300 MDPL.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi