JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta seluruh jajarannya untuk tancap gas setelah libur Lebaran 2022 ini. Hal ini guna menjaga kualitas kinerja KKP pasca-libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Pasalnya, terdapat beberapa agenda yang harus dituntaskan terkait penyelesaian regulasi, implementasi program unggulan, dan optimalisasi layanan kepada masyarakat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, salah satu regulasi yang tengah dikebut pengesahannya adalah kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota.
“Saat ini draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) berada di Sekretariat Kabinet. Kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota merupakan satu dari tiga program unggulan KKP,” kata dia dalam siaran pers, dikutip Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Sembari menunggu tindak lanjut dari Sekretariat Kabinet, ia meminta jajaran di Ditjen Perikanan Tangkap untuk terus melengkapi fasilitas pendukung pelabuhan perikanan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://amp.kompas.com/money/read/2022/05/10/200000326/menteri-kkp-tancap-gas-pengesahan-regulasi-penangkapan-ikan-terukur
Salam,
Divisi Informasi