Bisnis.com, JAKARTA – Biaya pengiriman antardaerah di Indonesia disebutkan lebih tinggi dibandingkan dengan ongkos ekspor barang ke luar negeri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) , Suharso Monoarfa, dalam acara Era Baru Biaya Logistik untuk Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Suharso menjelaskan, berdasarkan hasil kajian dari Bappenas, ongkos logistik domestik pada 2022 mencapai 14,1 persen dari total produk domestik bruto (PDB).
“Di sisi lain, biaya logistik pengiriman barang ke luar negeri adalah sebesar 8,9 persen,” jelas Suharso.
Dia memaparkan komponen biaya terbesar logistik di Indonesia adalah transportasi dan penanganan kargo (transport & cargo handling cost) sebesar 45,3 persen. Kemudian, biaya pergudangan (warehousing cost) dan biaya persediaan (inventory carrying cost) masing-masing sebesar 22,5 persen dan 14,6 persen.
Selanjutnya, komponen biaya administrasi logistik (logistics administration cost) mencakup sebesar 17,6 persen dari total ongkos logistik.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20230914/98/1694969/menteri-ppn-ongkos-kirim-barang-antardaerah-lebih-mahal-dibanding-ekspor
Salam,
Divisi Informasi