Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki meminta komitmen pelaku niaga daring dalam mendorong produk lokal dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemenkop UKM juga telah meminta penjelasan platform marketplace Shopee terkait fenomena Mr Hu yang sempat ramai di masyarakat.
“Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen melindungi kepentingan nasional yaitu UMKM. Jika diperlukan, Kementerian Koperasi dan UKM akan mendorong diterbitkannya kebijakan Pemerintah untuk melindungi UMKM dari praktek perdagangan yang tidak adil,” kata Teten Masduki usai pertemuan di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Shopee Indonesia menyatakan bahwa sebanyak 98,1 % dari 4 juta penjual aktif di Shopee adalah UMKM. Sementara itu penjual crossborder atau pedagang lintas batas negara seperti Mr Hu hanya berjumlah 0,01%.
Penjualan produk UMKM di dalam ekosistem digital penyedia platform marketplace tersebut tercatat sebesar 71,4 %, sedangkan produk crossborder hanya 3 %, dan sisanya pedagang besar lokal.
Teten mengaku akan mengambil langkah mitigasi terhadap aktivitas perdagangan crossborder yang menjadi ancaman bagi UMKM dan produk lokal, KemenkopUKM telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengecek kepatuhan seluruh penyedia marketplace terhadap ketentuan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berlaku.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.wartaekonomi.co.id/read328843/menteri-teten-siapkan-regulasi-lindungi-umkm-dari-pedagang-lintas-batas
Salam,
Divisi Informasi