Bisnis.com, JAKARTA-Antrean proses penyelesaian dokumen importasi barang di Pelabuhan Priok berlanjut bahkan semakin parah akibat kacau balaunya kegiatan migrasi modul kepabeanan importasi barang sejak Kamis 11 Agustus 2016.
Minimnya sosialisasi mengenai implementasi modul baru itu kepada pelaku usaha sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No: Per-20/BC/2016 itu juga menyebabkan ratusan PPJK dan importir mendatangi kantor PT EDI sejak pagi hari yang merupakan provider dari pelaksana sistem kepabeanan impor tersebut.
Kalangan pelaku usaha di pelabuhan tersibuk di Indonesia mengaku tekor milliaran rupiah yang disebabkan pengeluaran barang impor melalui Pelabuhan Priok tersendat sejak kemarin hingga hari ini akibat belum beresnya penginstalan modul terbaru pemberitahuan importasi barang (PIB) versi 6.0.3 dari sebelumnya versi 5.0.7.
Penginstalan dilakukan oleh mitra provider Bea dan Cukai yakni PT Electronic Data Interchange (EDI).
Deputi Bidang Perniagaan dan Logistik Kemenko Perekonomian Edi Putra Irawadi juga menyayangkan dan prihatin atas kondisi ini. “Sangat disayangkan kalau tidak ada sosialisasi hal tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (12/8/2016).
Edi juga khawatir dengan sering bermasalahnya sistem IT kepabeanan tersebut yang ujungnya akan berimbas pada tingkat pengawasan karena dalam kegiatan importasi masih ada hak negara yang harus diselesaikan terutama dari pajak dan bea masuk.
“Saya khawatir kalau pelayanan sering bermasalah apalagi berimbas pada pengawasan. Minggu lalu saya melihat banyak kejanggalan data impor pangan. Pengelolaan data elektronik kepabeaan ini dikoordinasikan CIESA baik untuk 21 pelabuhan yang sudah terintegrasi dengan INSW maupun di luar itu,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi