PURBALINGGA – Dinas Perhubungan Purbalingga tetap berperang melawan angkutan barang seperti truk dengan kriteria Over Dimension dan Over Load (ODOL). Banyak upaya yang sudah dilakukan agar memiliki efek jera. Seperti tidak meloloskan saat uji kendaraan, tilang, imbauan dan surat kepada pemilik kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, upaya preventif juga sudah dilakukan. Misalnya membangun kesadaran kepada pemilik kendaraan dan pengemudi agar menaati ketentuan.
Sehingga kendaraan yang mereka operasikan tidak Odol, karena bisa menyebabkan rawan kecelakaan dan merugikan pengguna jalan.
“Dengan upaya itu dan diiringi kesadaran pemilik dan pengemudi kendaraan diharapkan dapat mengurangi pelanggaran ketentuan ODOL. Sehingga keselamatan, kenyamanan dan kelancaran dijalan bagi semua pengguna jalan raya dapat terwujud,” katanya, Kamis (17/9).
Yani mengakui, meski hanya mengurangi potensi pelanggaran, namun setidaknya pekerjaan rumah dengan menertibkan ODOL bisa lebih terbantu. Karena titik berat justru kembali kepada kesadaran pengguna kendaraan dan pemiliknya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://radarbanyumas.co.id/miliki-timbangan-portabel-dinhub-klaim-kendaraan-odol-berkurang/
Salam,
Divisi Informasi