Mogok Angkutan Pelabuhan:
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Jakarta – Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengakhiri polemik monopoli usaha kepelabuhanan yang dilakukan PT pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan kebijakan pemerintah yang secara khusus Kementerian Perhubungan bisa meredam aksi setop operasi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dan operator angkutan barang di sejumlah pelabuhan.
“Pemerintah diharapkan cepat mensikapi hal ini (rencana setop operasi operator angkutan dan PBM),” katanya Kamis (30/05).
Dia menilai Kemenhub melalui otoritas pelabuhan harus berperan aktif seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No. 17/2008 tentang Pelayaran.
Dalam UU itu, otoritas pelabuhan merupakan lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersil.
Sumber dan Berita Selengkapnya
Bisnis Indonesia, 31 Mei 2013
- BERANDA
- PROFIL
- AGENDA
- OPINI
- UNDUH
- AWARDS
- KONTAK
- KLIEN KAMI
- TESTIMONI
- GALERI