JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia meminta pemerintah menindak pemilik barang menyusul permasalahan muatan berlebih angkutan barang yang memicu kerusakan jalan raya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan permintaan itu mengacu pelanggaran pemilik truk biasanya hanya mengikuti keinginan para pemilik barang.
“Kami serba salah. Kalau tidak menuruti keinginan pemilik barang, tidak dapat muatan. Kalau menuruti, menyalahi aturan,” ucapnya, Minggu (17/5).
KELEBIHAN DIMENSI
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan permasalahan yang sering ditemui terkait dengan angkutan barang adalah kelebihan dimensi bangunan kendaraan selain persoalan kelebihan muatan.
Menurutnya, kelebihan dimensi itu bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta turut berkontribusi melanggengkan praktik kelebihan muatan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 18 Mei 2015