JAKARTA — Pengusaha logistik menilai penetapan hari libur mudik Lebaran 2018 sebanyak 10 hari dapat memicu peningkatan beban operasional angkutan barang.
Ivan Kamadjaja, Wakil Ketua Organda sekaligus CEO PT Kamadjaja Logistics, mengatakan penetapan libur panjang itu membebani pengusaha khususnya perusahaan truk yang melayani kegiatan ekspor-impor karena harus membayar upah lebih besar bagi pengemudi truk.
“Rentang waktu yang panjang [jeda 8 hari] mulai 15—21 Juni 2018 tidak berarti truk akan beroperasi penuh karena para pengemudi kebanyakan masih di kampung. Untuk perusahaan truk yang melayani kegiatan ekspor dan impor pada masa tersebut, maka harus membayar pengemudi dengan biaya yang sangat tinggi,” kata Ivan kepada Bisnis, Jumat (11/5).
Kyatmadja Lookman, Wakil ketua Aptrindo sekaligus CEO PT Lookman Djaja, menilai sikap pemerintah yang mempersingkat jam operasional angkutan barang saat mudik Lebaran merupakan terobosan bagus.
“Sebenarnya dari dulu blok 10 hari, dulu 6 hari terus 7 hari, 8 hari, dan ekstremnya sampai dengan 10 hari. Sekarang dipecah 3 hari dan 3 hari. Saya rasa ini terobosan,” kata Kyatmaja.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 15 Mei 2018.
Salam,
Divisi Informasi