TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Bidang Distribusi dan Logistik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Kyatmaja Lookman, mengatakan lalu lintas pengangkutan barang tetap tinggi sejak Jumat hingga Senin, 11 Juni 2018, bahkan jumlah pergerakan truk di area bongkar muat di pelabuhan diklaim pengusaha bertambah hingga 20 persen.
Kyatmaja mengemukakan pengusaha terpaksa menggunakan jalan tol lantaran harus mengejar waktu, sebab sebagian besar sopir truk, kata dia, bakal libur mulai pekan depan.
Pada 5 Juni lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, melalui surat edaran bernomor AJ.201/1/24 PHB 2018, mengimbau pengusaha angkutan barang agar tidak beroperasi di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak pada 8-9 Juni. Pengemudi truk disarankan menggunakan jalan nasional. Maklumat itu disampaikan lantaran pemerintah menggeser perkiraan puncak arus mudik hari raya Idul Fitri dari 12 Juni ke 8 Juni.
Kyatmaja menyesalkan surat edaran Menteri Perhubungan yang terbit mendadak tersebut. Padahal, pengiriman barang sudah terjadwal sejak tiga bulan sebelumnya. “Perencanaan barang kan sudah dari berbulan-bulan sebelumnya. Enggak mungkin penyesuaiannya sesingkat itu,” ujar dia kepada Tempo, kemarin.
Dia menuturkan, akhir pekan ini menjadi waktu yang tepat untuk mengirim barang karena pelabuhan masih dalam masa bongkar muat. Lantaran hari raya sebentar lagi, volume pengiriman barang bertambah hingga 70 persen. Jalan tol juga dipilih dengan dalih waktu tempuh yang lebih pendek.
Sebelumnya, Kepolisian RI bakal mengontrol komando pengaturan arus mudik yang dimulai sejak Juamt malam, 8 Juni 2018. Polisi turut berwenang menghentikan mobil barang yang berpotensi menambah kepadatan lalu lintas. Arus kendaraan pemudik dan mobil barang akan bersinggungan di ruas jalan tol, seperti Jakarta-Cikampek atau Jakarta Merak. Sebanyak 5.200 personel akan disiapkan untuk tugas ini.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://fokus.tempo.co/read/1096855/mudik-pengusaha-minta-polisi-tak-batasi-truk-melintasi-jalan-tol
Salam,
Divisi Informasi