WE Online, Jakarta – Pemerintah diimbau meningkatkan efisiensi sistem ekspor impor dengan mengevaluasi penerapan hambatan non-tarif (non-tariff measure/NTM). Tanpa infrastruktur dan sistem yang memadai, penerapan kebijakan itu hanya akan menimbulkan biaya tambahan yang pada akhirnya berdampak pada harga jual.
Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta, mengatakan bahwa dengan merujuk pada hasil survei International Trade Center 2016 mengenai perspektif perusahaan Indonesia, para pengusaha banyak mengeluhkan NTM teknis, inefisiensi sistem, serta penerapan NTM yang sering kali mengakibatkan keterlambatan dan hambatan prosedural.
“Keluhan-keluhan tersebut seharusnya menjadi masukan untuk mereformasi sistem ekspor impor di Tanah Air,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Inefisiensi dalam sistem dan pelaksanaan NTM salah satunya disebabkan infrastruktur lokal dan kapasitas staf pelaksana di lapangan. Hambatan prosedural yang sering muncul antara lain adalah berulangnya permintaan dokumen, biaya sertifikasi yang mahal, sikap staf yang tidak profesional, dan bahkan pungutan tidak resmi.
Felippa menambahkan, bentuk inefisiensi lainnya adalah lamanya bongkar muat kontainer atau dwelling time di Indonesia yang diperkirakan berlangsung selama lima hari, jauh lebih lama kalau dibandingkan dengan 1,5 sampai dua hari di Singapura dan Hongkong.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.wartaekonomi.co.id/read353695/munculkan-inefisiensi-sistem-ekspor-impor-butuh-evaluasi
Salam,
Divisi Informasi