SERANG, KOMPAS – Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, meminta kapal penambangan pasir di laut berhenti beroperasi. Mereka mengeluhkan tangkapan menurun sehingga mendesak Pemerintah Provinsi Banten tak lagi memberikan izin penambangan pasir di laut.
Demikian aspirasi yang disampaikan sekitar 250 warga Desa Lontar saat berunjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Senin (9/5). Warga Desa Lontar, Marsad (40), mengatakan, hasil tangkapan nelayan desanya saat ini sekitar 20 kilogram per hari.
Hasil itu tergolong sedikit karena keberadaan kapal pengisap pasir. Menurut Marsad, kapal pengisap pasir muncul tak tentu. Saat isu reklamasi Teluk Jakarta menghangat, misalnya, kapal tak terlihat. Jika kapal tak beroperasi dalam waktu cukup lama, tangkapan hingga 50 kg per hari mudah didapatkan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 10 Mei 2016