indopos.co.id – Pemerintah Indonesia menyiapkan pilihan skema New Normal. (tatanan kehidupan normal baru). Hal itu dalam upaya menggerakkan kembali perekonomian dan perdagangan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19, termasuk di sektor logistik, transportasi dan kepelabuhanan.
Pilihan tersebut dinilai cukup realistis. Sepanjang diimbangi dengan pengawasan melekat dan terukur. Serta konsistensi oleh petugas maupun instansi yang ditunjuk sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Achmad Ridwan Tentowi, pegiat dan pengamat kemaritiman dari Indonesia Maritime, Transportation and Logistic Watch (IMLOW) mengapresiasi rencana new normal pada sektor logistik, transportasi maupun kepelabuhanan di Indonesia. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 namun tetap demi upaya menggerakkan perekonomian nasional.
Menurutnya diperlukan kesadaran penuh dari seluruh elemen masyarakat maupun pelaku usaha untuk lebih berkomitmen memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan pandemi itu. Apalagi, kata Ridwan, sejumlah wilayah hingga saat ini juga masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Karenanya pergerakan angkutan penumpang, barang maupun logistik dan kepelabuhanan mesti selalu mematuhi kaidah protokol kesehatan tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/6/2020). “Dalam perspektif aktivitas kepelabuhanan, IMLOW juga mengingatkan lima point penting dan jangan diabaikan dalam menjalani New Normal,” ujarnya.
Pertama kata Ridwan agar tidak ada kenaikan-kenaikan tarif jasa kepelabuhanan dalam masa New Normal. Kedua, pelayanan jasa kepelabuhanan harus tetap terjaga secara prima dan menerapkan layanan nonstop 24/7. Sehingga kegiatan bongkar muat barang dan peti kemas di pelabuhan terus berlangsung.
Ketiga, mengoptimalkan digitalisasi di segala aspek layanan jasa angkutan laut dan kepelabuhanan, termasuk memberlakukan secara penuh (100 persen) dokumen elektronik delivery order (e-DO) atau yang sering disebut dengan DO online. Keempat, menjaga stabilitas kelancaran logistik domestik. Hal itu lantaran market domestik cukup besar dan masih prospektif menyangkut kebutuhan konsumsi sekitar 270-an juta penduduk Indonesia.
Kelima, mendorong unsur Otoritas Pelabuhan (OP) di pelabuhan-pelabuhan utama maupun Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk turun kelapangan melakukan pengawasan. Hal itu dalam menjamin kelancaran arus barang dan logistik di pelabuhan sesuai tanggung jawabnya yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://indopos.co.id/read/2020/06/02/236644/new-normal-sektor-kepelabuhanan-dan-angkutan-laut-agar-fokus-lima-hal-ini/
Salam,
Divisi Informasi