KONTAN.CO.ID – BALI. Pemerintah menggodok berbagai upaya untuk menahan potensi limpahan impor ke dalam negeri akibat perang dagang. Salah satu caranya lewat strategi hambatan non tarif atau non tariff barriers. Cara ini sekaligus menekan impor dan menyehatkan neraca dagang yang defisit US$ 1 miliar pada semester I-2018.
Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian mengatakan, pemerintah tidak bisa menutup impor, terutama jika sudah ada kesepakatan perdagangan sebelumnya.
Alhasil, pembatasan non tarif untuk impor bakal jadi senjata utama meredam derasnya produk impor. “Kita pakai dua standar, yakni pada produknya dan pekerjanya,” terang Gati, Sabtu (28/7).
Gati optimistis, pembatasan non tarif ini akan menahan impor yang bisa menekan industri kecil dan menengah di dalam negeri. Pemberlakuan non tariff barriers ini tidak akan berlaku merata. “Bahan baku yang kita punya, impor ditahan. Bahan baku yang enggak kita punya jangan ditahan, industrinya nanti enggak jalan,” imbuh Gati.
Namun, Gati belum menyebut waktu peluncuran standar produk dan pekerja untuk menahan impor ini. Gati juga merahasiakan produk yang jadi sasaran.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi