JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra mengatakan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) pada prinsipnya sudah siap untuk mengeluarkan sertifikasi (Verified Gross Mass of Container /VGM).
“Tinggal menunggu pembicaraan lanjutan antara BKI dan terminal peti kemas yang selama ini mengeluarkan dokumen VGM karena menyangkut soal pembagian biaya dan lain-lain,” kata Nyoman, kemarin.
Menurut Nyoman, selama ini eksportir mengeluhkan bahwa dokumen VGM yang dikeluarkan terminal peti kemas tidak dapat dijadikan jaminan atas kontainer mereka bila terjadi sesuatu seperti kecelakaan kapal.
Sekjen Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI, Adil Karim membenarkan menurut ketentuan IMO selain dokumen yang menyatakan berat kontainer ekspor sudah ditimbang perlu dilengkapi sertifikasi yang dikeluarkan lembaga berkompeten (BKI).
Ini cuma meluruskan kekeliruan selama ini karena dokumen VGM tidak dilengkapi sertifikasi yang dikeluarkan BKI seperti ketentuan IMO.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2017/07/22/nyoman-dokumen-vgm-akan-dilengkapi-sertifikasi-bki/
Salam,
Divisi Informasi