JAKARTA, KOMPAS.com – PT Hutama Karya (Persero) melarang kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Load (ODOL) memasuki Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) sebagai pintu awal masuk Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, kebijakan kendaraan ODOL ini diterapkan dengan menggunakan teknologi Weigh-in-Motion (WIM).
Sehingga, dengan alat ini, seluruh kendaraan yang melintas menuju Gerbang Tol (GT) Lematang secara otomatis tertimbang muatan kendaraannya.
Dengan begitu, pada saat proses tapping sudah terdeteksi hasil timbangannya.
“Kendaraan yang didapati overload akan didatangi petugas dan tidak diperbolehkan untuk masuk tol atau diputarbalikkan,” tutur Koentjoro dalam rilis, Senin (3/10/2022).
Sumber dan bertita selengkapnya:
https://www.kompas.com/properti/read/2022/10/04/080000921/odol-dilarang-masuk-tol-bakter-ada-wim-di-gt-lematang.
Salam,
Divisi Informasi