Jakarta (ANTARA) – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika menyatakan, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah strategis untuk dapat menggenjot ekspor dalam negeri, salah satunya melalui pemenuhan fasilitas.
Yeka mengatakan, ekspor Indonesia terus mengalami tren yang positif. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam tata kelolanya yang mengatur ekspor maupun impor agar tidak ada lagi penumpukan barang.
“Saran Ombudsman yang pertama adalah pemenuhan fasilitas. Jadi tren perdagangan yang terus meningkat membutuhkan fasilitas dan instalasi ekspor impor yang cukup, agar service level agreement-nya tercapai dan bebas maladministrasi,” ujar Yeka dalam Kuliah Umum di Universitas Syarif Hidayatullah, Jakarta, Senin.
Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan perdagangan dengan luar negeri adalah harmonisasi peraturan.
Menurut Yeka, penyelenggara negara harus berkomitmen dalam penyederhanaan dan harmonisasi aturan ekspor impor sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja, kecuali undang-undang tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/4165383/ombudsman-rekomendasikan-pemenuhan-fasilitas-untuk-genjot-ekspor
Salam,
Divisi Informasi