BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)–Operasional jembatan timbang Way Urang, Lampung Selatan, akan diresmikan pada Jumat, 19 Oktober 2018 oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiadi.
Acara peresmian operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Lampung Selatan digelar di Unit timbangan Way Urang, Jalan Raden Intan II, Kalianda, Lampung Selatan, akan dihadiri Direktur Pembinaan Keselamatan, Risal Wasal, dan dihadiri, Direktur Sarana dan Prasarana Kementrian Perhubungan, Chandra Irawan, Kepala Balai Wilayah VI, Lampung dan Bengkulu. Kolonel Inf. Rahman Sujana, para Kepada Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota se- provinsi Lampung, Dirlantas Polda Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, Kapolres Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan berikut Forkopimda Lampung Selatan.
Humas BPTD wilayah VI Lampung dan Bengkulu, Budi Hartanto, kepada Lampost.co, Rabu (17/10/2018), menjelaskan UPPKB memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan, penindakan dan pencatatan yang meliputi, tata cara pemuatan barang, dimensi kendaraan angkutan barang, penimbangan seluruh sumbu, dan atau setiap sumbu kendaraan angkut barang.
Kemudian persyaratan tekhnis laik jalan, dokumen angkutan barang, kelebihan muatan barang setiap kendaraan yang diperiksa, lalu jenis dan tipe kendaraan seusai dengan kelas jalan yang dilalui dan jenis barang yang diangkut, berat angkutan, dan asal tujuan.
Ada pun alur operasional UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) pertama kendaraan masuk UPPKB, kemudian dilakukan pendataan dan registerasi kendaraan. Ketiga dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, lalu dilakukan pemeriksaan fisik dan penimbangan. Tindakan selanjutnya penindakan pelanggaran. Setelah itu baru kendaraan bisa keluar dari area UPPKB, untuk melanjutkan perjalanan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi