Era digital perlu dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan peran jasa pos dan kurir, khususnya dalam pengiriman produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dibeli secara online. Seiring perkembangan transaksi e-commerce yang sangat pesat baik di tingkat domestik maupun internasional, kebutuhan para pelaku UMKM terhadap jasa pos dan kurir untuk mengirimkan produk-produk mereka ke pembeli berpotensi mengalami peningkatan.
Dilansir oleh KOMPAS.com, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mencatat jumlah UMKM yang telah bergabung ke dalam ekosistem digital mencapai lebih dari 12 juta UMKM atau 19% dari total UMKM nasional. Sementara itu, hasil riset oleh perusahaan teknologi e-commerce, SIRCLO, menyatakan bahwa rata-rata 1 orang konsumen Indonesia dapat berbelanja online sebanyak 3-5 kali per bulan. Di era pandemi COVID-19, semakin banyak pula konsumen yang mulai beralih melakukan belanja secara online.
Kombinasi fakta-fakta tersebut tentu berbanding lurus dengan kebutuhan terhadap jasa pengiriman barang. Di sinilah peran jasa pos dan kurir dapat dioptimalkan mengingat jumlah jaringan dan titik layanan mereka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
Akan tetapi, faktanya saat ini, mayoritas pelaku usaha e-commerce justru belum secara masif melakukan pengiriman produk mereka ke pembeli dengan menggunakan jasa pos dan kurir. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik E-Commerce 2021, sejumlah 63.76% pelaku usaha e-commerce memilih untuk mengirimkan produk mereka secara langsung ke pembeli.
Disusul dengan metode pengambilan pesanan langsung di toko atau titik penjemputan (21.54%). Sedangkan, pelaku usaha e-commerce yang mengandalkan jasa pengiriman (Pos, TIKI, GoSend, dan lainnya) hanya sebesar 13.32%. Sisanya, sebesar 1.38%, adalah melalui download dari website, aplikasi, software, atau lainnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.kompasiana.com/adityaperdana7359/62369f16bb4486120866a8b2/optimalisasi-jaringan-jasa-pos-dan-kurir-untuk-distribusi-produk-produk-umkm-di-era-e-commerce
Salam,
Divisi Informasi