Bisnis.com, JAKARTA—Rencana pemerintah untuk memberi kelonggaran bagi truk pengangkut komoditas pangan, semen, dan pupuk cukup adil bagi pengusaha dalam mempersiapan angkutan barang yang sesuai.
Ketua Angkutan Barang DPP Organda, Ivan Kamadjaja, mengaku sependapat dengan keputusan pemerintah dalam melakukan penertiban angkutan barang sekaligus penindakan bagi truk yang overload 100% dan overdimension per 1 Agustus besok.
“Kita semua kan setuju untuk menerapkan anti ODOL [overdimension dan overload], kami juga sepakat bahwa ini berlaku untuk semua produk tanpa terkecuali. Pertanyaannya, apakah hal ini memungkinkan, mengingat beberapa hal seperti ketersediaan truk yang taat aturan. Saya sependapat dengan pak Dirjen untuk menerapkan secara bertahap, misalnya pembatasan berdasarkan komoditas atau kelebihan beban tertentu,” kata Ivan kepada Bisnis, Selasa (31/7).
Dalam hal ini, Ivan menilai keputusan dirjen perhubungan darat dalam memberikan dispensasi bagi angkutan barang untuk komoditas pangan, pupuk, dan semen bukanlah tebang pilih. Sebab, ada beberapa pertimbangan sebelum diambilnya keputusan tersebut seperti risiko kenaikan atau kelangkaan barang, khususnya untuk bahan pangan.
“Apabila ternyata penerapan nya tidak menyeluruh, barulah boleh kita bilang pemerintah tebang pilih.”
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi