Bisnis.com, JAKARTA — Langkah pemerintah menerapkan Online Single Submission (OSS) atau perizinan terpadu daring akan memudahkan masuknya para pemain baru di industri logistik ataupun angkutan barang. Oleh karena itu, Pemerintah diminta mengantisipasi agar saat perizinan digelontorkan bisa dikawal dengan sistem pengawasan dan auditnya.
CEO PT Lookman Djaja, Kyatmaja Lookman menilai meski tak berpengaruh terhadap tarif angkutan barang, namun adanya OSS akan memudahkan para pemain baru untuk mengurus perizinan di industri logistik nasional.
Menurutnya, dengan adanya sistem OSS maka pengurusan izin berusaha sangatlah mudah mengingat sebelumnya yang menjadi keluhan para pengusaha selama ini adalah lambannya waktu perizinan yang juga cukup berbelit.
“Enggak ada hubungannya dengan tarif angkut barang, tapi buat pemain baru jelas akan lebih mudah mengurus izin, karena izin kita kan melekat pada Dishub dan Samsat khusus kendaraannya,” kata Kyatamaja kepada Bisnis, Senin (9/7/2018).
Di sisi lain, Kyatmaja mengatakan adanya OSS juga bisa menghemat cost yang dikeluarkan untuk mendirikan usaha. Pasalnya semakin lama waktu perizinan maka beban biaya yang ditanggung pengusaha pun makin banyak seperti biaya sewa tempat, gaji pegawai, hingga modal yang diendapkan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi