Bisnis.com, JAKARTA – Kutipan biaya layanan kargo impor berstatus less than container load (LCL) di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, hingga kini kian tak terkendali.
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta menyatakan instansinya berjanji bakal menertibkan komponen tarif layanan kargo impor berstatus LCL tersebut supaya biaya logistik di pelabuhan Priok bisa ditekan.
“Kalau ada yang merasa keberatan dengan tarif LCL impor sampaikan ke instansi kami. Pasti kami tindak siapa pelakunya.Saya akan tertibkan tetapi harus ada data sebagai laporannya,” ujar Kepala OP Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputera kepada Bisnis, Jumat (14/10/2016).
Dia mengatakan biaya logistik di Priok harus ditekan sebab sangat berpengaruh pada roda perekonomian nasional dan daya beli konsumen atas komoditas di pasaran. “Kita pasti fokus menekan biaya logistik jadi kalau ada tarif layanan di pelabuhan yang tidak masuk akal segera sampaikan ke kami,” tuturnya.
Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan asosiasinya menerima pengaduan resmi dari pemilik barang di Priok yang keberatan dengan kutipan tarif kargo impor LCL di Priok.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi