Bisnis.com, JAKARTA- Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok didesak menghentikan praktik bernuansa kartel atas kegiatan bongkar muat barang yang dilakukan PBM terseleksi dan Pelindo II sehingga muncul ketentuan bagi hasil bongkar muat atau sharing di Pelabuhan Tanjung Priok.
OP Priok perlu mengambil langkah tegas terkait kondisi tersebut dalam upaya menekan biaya logistik di Pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Sodik Hardjono mengatakan saat ini PBM terseleksi di Pelabuhan Priok menyetorkan sharing atas pendapatan bongkar muat sebesar 40% kepada Pelindo II sedangkan PBM non terseleksi bisa mencapai 45%.
Otoritas Priok,kata dia, agar melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan bongkar muat (PBM) terkait dengan ketentuan bagi hasil bongkar muat atau sharing di Pelabuhan Tanjung Priok guna menekan biaya logistik di Pelabuhan itu.
Dia mengatakan, biaya logistik yang berasal dari jasa bongkar muat barang dan peti kemas di pelabuhan Priok itu masih bisa di tekan jika tidak ada ketentuan PBM terseleksi dan sharing bongkar muat oleh Pelindo II yang berpotensi memunculkan praktik kartel pada jasa angkutan laut sehingga membuat biaya logistik melambung.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20141028/98/268346/otoritas-priok-didesak-hentikan-kartel-jasa-bongkar-muat