JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok memberi tenggat hingga pekan depan kepada PT Pelabuhan Indonesia II untuk memperbaiki layanan bongkar muat kontainer di PT Jakarta International Container Terminal.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok Bay M. Hasani mengatakan sampai saat ini tingkat produktivitas di PT Jakarta International Container Terminal (JICT), anak usaha PT Pelindo II, terus merosot di bawah standar utilisasi dan fasilitas yang ditetapkan Kemenhub.
Bila hingga pekan depan tak kunjung ada perbaikan, dia menyatakan instansi akan mengusulkan kepada Menhub Ignasius Jonan untuk menurunkan besaran terminal handling charge(THC) di JICT dari yang berlaku kini.
THC itu terdiri dari biaya bongkar muat peti kemas atau container handling charge (CHC) ditambah surcharges pelayaran.
Menyeluruh
Wakil Direktur Utama PT JICT Riza Erivan mengatakan layanan di terminal menurun akibat masih ada persoalan internal antara pekerja dan manajemen. Persoalan itu memicu produktivitas bongkar muat di terminal rata-rata hanya 18 BCH-20 BCH.
“Namun manajemen juga harus terus melakukan dialog dengan serikat pekerja JICT dan berharap slow down ini tidak berkepanjangan,” ujarnya, Minggu (3/4).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 4 April 2016