JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mendesak perlunya stimulus perpajakan untuk perusahaan angkutan barang dan peti kemas berpelat kuning untuk mendorong daya saing operator trucking dalam negeri serta menciptakan efisiensi logistik.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah melalui Menko Perekonomian untuk membuat kebijakan yang berpihak pada bidang logistik menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada awal 2016.
‘Pekan lalu, kami sudah menyampaikan kepada kantor Menko Perekonomian untuk membuat kebijakan untuk membuat kebijakan untuk penghapusan atau penurunan beban pajak penghasilan [PPh] Pasal 23 terhadap kegiatan transportasi logistik dan pengusaha angkutan berpelat kuning,” ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (28/10).
UMUR KENDARAAN
Gemilang juga mengatakan sampai kini pengusaha truk masih merasakan sulit meremajakan armadanya karena harga truk mahal sehingga banyak kendaraan yang sudah sangat tua tetap beroperasi di jalan bebas hambatan.
Kendati sudah ada Perda DKI Jakarta No. 5/2014 tentang Pembatasan Usia Armada Truk Maksimum 10 Tahun , imbuhnya, aturan itu tidak bisa berjalan karena belum ada skema insentif untuk mendukung kebijakan peremajaan armada tersebut.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, 29 Oktober 2015