Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan tidak akan menoleransi para pelanggar kebijakan angkutan barang kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over load (ODOL).
Hal itu disampaikan Menhub saat menanggapi beberapa anggota dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di gedung Senayan, Senin (25/1/2021) yang mengeluhkan masih banyaknya ODOL berkeliaran di jalan tol maupun jalan biasa.
“Kita memang ada suatu dilema yang dihadapkan dengan industriawan. Tapi kami tetap jalan [penindakan],” ungkap Budi.
Menurut Budi, kondisi pandemi Covid-19 saat ini kerap dijadikan alasan untuk melakukan pelanggaran, baik dari pengusaha logistik maupun penyedia jasa angkutan.
“Alasan Covid-19 tidak bisa kita tolerir karena semula janji para pengusaha itu adalah 2019 bebas ODOL. Oleh karenanya kami dengan sangat terpaksa melakukan tindakan,” tukasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20210125/98/1347615/pandemi-bukan-alasan-menhub-budi-tak-akan-tolerir-odol
Salam,
Divisi Informasi