JAKARTA – Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya distribusi barang logistik yang merata di Indonesia, pemerintah terus berupaya menekan kesenjangan (disparitas) harga antar wilayah barat dan timur Indonesia, melalui beberapa program lintas subsektor.
Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani, mengatakan program lintas subsektor dalam rangka menjamin ketersediaan barang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan untuk kesinambungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) guna mendukung konektivitas logistik antarmoda transportasi.
“Dalam pembahasan pelaksanaannya, kami harus berkoordinasi dengan beberapa instansi lainnya seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, maupun BUMN dan BUMD sebagai operator. Seperti yang diketahui bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memenuhi Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang Dari dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP) dengan memberikan subsidi angkutan barang di jalan,” jelas Yadi di Jakarta, Jumat (11/9).
Dia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan, Ditjen Hubdat perlu melakukan sinergitas antara program tol laut, jembatan udara, serta penyedia jasa logistik, dan transportasi hingga Pemda.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.koran-jakarta.com/pangkas-disparitas-harga–kemenhub-hadirkan-program-lintas-subsektor/
Salam,
Divisi Informasi