TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia sebagai regulator telah melakukan kalibrasi fasilitas alat bantu Visual pada Perpanjangan Runway Bandar Udara Sultan Thaha Jambi yang sebelumnya 2220 x 45 M menjadi 2602 X 45 M dan dinyatakan laik untuk dioperasikan.
PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Sultan Thaha Jambi sebagai operator bandar udara berharap dengan penambahan panjang Runway ini dapat melayani penumpang pesawat lebih baik lagi kedepannya.
Perpanjangan Runway menjadi 2602 X 45 M dapat memaksimalkan kapasitas pesawat menjadi 100% yang sebelumnya pada kondisi normal hanya 80%.
Bahkan pada saat cuaca hujan, pesawat di Bandar Udara Sultan Thaha Jambi hanya diperbolehkan terbang dengan Kapasitas 70 % dari Maximum Take off Weight (MTOW).
Indra Gunawan selaku Executive General Manager Bandara Sultan Thaha menjelaskan, perpanjangan Runway Bandara Sultan Thaha Jambi sepanjang 2.602 x 45 ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 621 tahun 2012 tentang Rencana Induk Bandara Sultan Thaha Jambi, selain dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pada saat take off dan landing.
“Selain itu, diharapkan juga dapat menumbuhkan ekonomi Jambi semakin mengeliat dengan dapat mengangkut kargo secara maksimal,” ujarnya (6/11/2020)
Sumber dan berita selengkapnya:
https://jambi.tribunnews.com/2020/11/06/panjang-runway-bandara-sultan-thaha-bertambah-jadi-2602-x-45-m-bisa-maksimal-angkut-kargo
Salam,
Divisi Informasi