INDUSTRY.co.id, Jakarta – Kalangan pelaku usaha logistik di Tanah Air mengeluhkan rencana pemerintah memungut biaya administrasi isi ulang uang elektronik untuk membayar tol (top up e-toll).
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Kyatmaja Lookman, mengatakan, biaya tersebut akan membuat ongkos transportasi angkutan barang semakin mahal. “Kalau ada biaya top up, makin mahal biaya transportasi nantinya, ” kata Kyatmaja belum lama ini.
Ia menyebutkan, pengusaha truk juga bakal terimbas oleh rencana tersebut. Pasalnya, per 31 Oktober mendatang semua kendaraan yang melintas di jalan tol wajib membayar menggunakan uang elektronik (e-money).
Kyatmaja merespons pernyataan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang sebelumnya memastikan peraturan anggota dewan gubernur pemungutan biaya isi saldo uang elektronik perbankan dari konsumen akan terbit akhir September 2017.
“Kami akan atur batas maksimumnya, dan besarannya, biayanya tidak akan berlebihan membebani konsumen,” kata Agus.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi