Jakarta, VIVA – Kementerian Perdagangan melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang mengatakan, pemindahan pelabuhan masuk barang impor ke wilayah timur Indonesia saat ini belum diputuskan, karena masih dalam kajian.
“Belum, masih kajian,” kata Moga saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dia mengakui bahwa pemindahan pelabuhan tidak semudah yang dibayangkan, karena memerlukan kajian yang sangat mendalam.
Sebab, hal itu membutuhkan regulatory impact assessment (RIA), atau penyusunan kebijakan yang mampu mengakomodasi semua kebutuhan perundang-undangan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.viva.co.id/bisnis/1746708-pelabuhan-barang-impor-jadi-dialihkan-ke-luar-jawa-kemendag-buka-suara
Salam,
Divisi Informasi