Manado: Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, disebut sudah layak untuk melakukan ekspor dan impor barang langsung. Kelak, ekspor dan impor di wilayah timur Indonesia bisa langsung melalui pelabuhan ini tanpa perlu melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, atau Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.
“Sudah saatnya Pelabuhan Bitung menjadi tempat ekspor barang-barang di wilayah timur, seperti Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, bahkan Papua dan Papua Barat,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun, Rabu, 23 Oktober 2019.
Simpulan itu mengemuka saat diskusi kelompok terfokus (FGD) yang diselenggarakan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara. FGD ini mengangkat tema Optimalisasi Ekspor Langsung dari Pelabuhan Bitung.
Cerah mengatakan Pelabuhan Bitung merupakan satu dari dua hub internasional yang ada di Indonesia, bersama Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatra Utara. Meski begitu, pelabuhan ini belum bisa melakukan kegiatan ekspor dan impor langsung.
FGD menyimpulkan ekspor langsung dari Pelabuhan Bitung menjadi sangat penting karena berkaitan dengan pengurangan waktu dan biaya logistik. “Diperlukan kebijakan khusus untuk menghapus kendala-kendala perdagangan internasional, khususnya untuk produk asli dari wilayah Sulawesi Utara,” kata Cerah.
Selain itu, perlu adanya upaya menggandeng wilayah Indonesia Timur lain untuk mendukung dan mewujudkan pengiriman langsung (direct shipping) dari Pelabuhan Bitung. “Tak terkecuali dukungan dari semua pihak untuk merealisasikan ekspor langsung dari Pelabuhan Bitung,” kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/ZkerR7vK-pelabuhan-bitung-sudah-layak-ekspor-langsung
Salam,
Divisi Informasi