JMOL. Pelindo III masih belum bisa melanjutkan pembangunan dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, Bali. Pasalnya, hingga sekarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng belum mengijinkan pihak kontraktor melaksanakan pekerjaan konstruksi pelabuhan yang terletak di pesisir utara Bali tersebut.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Buleleng, menghentikan proses pemasangan tiang pancang pada Jumat (11/12) lalu. Ini adalah kedua kalinya petugas Satpot PP Buleleng menghentikan pengerjaan proyek senilai Rp 87 miliar tersebut. Pihak Pemkab Buleleng beralasan proyek tersebut belum berizin lengkap dan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang hingga kini belum diterima Pemkab Buleleng.
Sementara Kahumas Pelindo III, Edi Priyanto, saat dihubungi Jurnal Maritim kemarin (21/12), mengatakan pihaknya sudah mengantongi izin pengembangan dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan Bawang. Ijin diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) melalui Keputusan Dirjen Hubla Nomor: BX-443/PP008.
Fasilitas dermaga curah cair di Cekukan Bawang nantinya berfungsi untuk menerima pasokan bahan bakar yang untuk mencukupi kebutuhan energi Pulau Bali. Dengan kedalaman kolam pelabuhan alami (tanpa dikeruk) mencapai 11,5 meter, Celukan Bawang memiliki potensi sebagai gerbang arus barang dan pariwisata Bali karena mampu menerima kapal logistik berukuran besar.
Terhambatnya pembangunan infrastruktur seperti yang terjadi di Celukan Bawang merupakan salah satu penyebab meorotnya peringkat daya saing Indonesia. Forum Ekonomi Dunia pada September 2015, mencatat Indonesia berada di posisi ke-37 dunia atau turun tiga peringkat dibanding tahun lalu. Pemeringkatan tersebut diukur berdasarkan dari 113 indikator produktivitas suatu negara. Beberapa di antaranya yaitu infrastruktur, inovasi, dan lingkungan makro ekonomi.
Sumber dan berita selengkapnya: