Pelabuhan di Indonesia disebut-sebut belum bisa bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan di negara-negara tetangganya di Asia Tenggara. Perbaikan serta persiapan harus terus dipercepat guna menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang akan mulai berlaku akhir 2015.
“MEA ini di banyak sektor, termasuk pelabuhan. Kita harus punya program jelas supaya pelabuhan kita ini lingkupnya tidak hanya domestik tapi juga bersaing di negara-negara, minimal di Asia,” kata Ketua Umum Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPKU FHUI) Kurnia Toha, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Ia mengakui, sebagian besar pelabuhan yang ada di Indonesia cukup tertinggal dengan negara tetangga. Oleh karena itu, ia sangat berharap agar pemerintah mau konsisten untuk mengembangan pelabuhan di Indonesia.
“Walapun agak susah untuk mengejar ketertinggalan kita, yang harus ditekankan memang lingkupnya. Kita tidak bisa bicara lagi bicara persaingan pelabuhan di Indonesia, tapi dengan Malaysia, Singapura, Hong Kong, dengan negara lain,” kata Kurnia, sebagaimana dilansir tribunnews.com
Toha menambahkan, salah satu penyebabnya ialah tak ada kesepahaman penafsiran undang-undang antar lembaga pemerintah. Pahadal, segala hal yang terkait bisnis pelabuhan yang dijalankan oleh BUMN pada dasarnya sudah diatur dalam undang-undang.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/08/25/pelabuhan-indonesia-dinilai-belum-siap-hadapi-mea-2015/