Pemerintah akan melakukan pembangunan dan pengembangan pelabuhan non-komersial sebagai sub feeder. Pembangunan pelabuhan itu disertai juga penambahan sejumlah kapal perintis dan pengembangan lintas angkutan laut perintis.
“Rencana pelaksanaan harusnya sudah dituangkan dalam rencana strategis kementerian pelaksana, dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” kata Direktur Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Sri Yanti Wibisana,seperti dikutip dari SINDO Weekly.
Awalnya, Pelabuhan Kuala Tanjung bersama Bitung direncanakan oleh Bappenas akan diplot sebagai hub internasional. Kedua pelabuhan itu diumpamakan seperti ruang tamu di sebuah rumah. Maksudnya, hanya di dua pelabuhan itulah kapal-kapal asing diperkenankan masuk atau bersandar.
“Jadi, kalau semua tamu dari luar negeri datang, mereka hanya boleh masuk sampai di ruang tamu. Tak boleh masuk ke ruang lain, apalagi dapur,” tambah Deputi Bappenas Bidang Infrastruktur, Dedy S Priatna.
Dedy juga mengatakan, ruang-ruang yang lain di rumah tersebut, merupakan perumpamaan untuk pelabuhan di luar hub internasional. Hanya kapal-kapal berbendera Indonesia yang boleh lalu lalang di pelabuhan utama dan pengumpul.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/03/12/pelabuhan-internasional-akan-dijadikan-sebagai-ruang-tamu/