JAKARTA-PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menegaskan konsep pelabuhan super hub tidak akan mengganggu tata kelola perdagangan internasional di dalam negeri. Selain itu, konsep super hub ini hanya terminologi bisnis dan terpisah dari tata kelola pelabuhan yang sudah diatur dalam perundang-undangan.
Direktur Operasi dan Sistem Informasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Prasetyadi mengungkapkan konsep ini tidak menghalangi pelabuhan lain melakukan pelayaran langsung dalam rangka kegiatan ekspor dan impor.
Menurutnya konsep bisnis super hub ini bertujuan untuk mengundang kapal besar (mother vessel) masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Adapun ukuran mother vessel yang disasar untuk masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok yakni 8.000 TEUs-10.000 TEUs.
Sebagai tahap awal, Prasetyadi menuturkan perusahaan akan hanya membuka satu rute dengan kapal besar.
Rute yang disasar adalah Asia Timur mengingatkan kegiatan ekspor dan impor Indonesia dominan dari dan ke wilayah tersebut.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 27 Desember 2016.
Salam,
Divisi Informasi