JAKARTA (BeritaTrans.com) – Tol Laut merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla yang dilatarbelakangi masih adanya kesenjangan (disparitas) harga yang cukup tinggi antara wilayah Indonesia Bagian Barat dengan wilayah Indonesia Bagian Timur.
Hingga tahun ketiganya di 2017, pelaksanaan program Tol Laut telah berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan baik dari sisi regulasi sebagai payung hukum maupun realisasi muatannya dengan dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang Dari dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya beberapa peraturan pelaksanaannya.
“Kementerian Perhubungan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan Program Tol Laut dimulai sejak 4 November 2015 yang diawali dengan peluncuran tiga trayek perdana,” jelas Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut Bay M Hasani, ditulis Ahad (22/10/2017).
Dalam kurun waktu tiga tahun perjalanannya terus mengalami peningkatan. Hingga tahun 2017, trayek tol laut bertambah menjadi 13 Trayek.
Menurut Bay, tujuh trayek dilaksanakan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) melalui penugasan, dan enam trayek lainnya dioperasikan perusahaan angkutan laut swasta.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi