Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menilai implementasi aturan single submission dan pemeriksaan terpadu (joint inspection) pabean, dan karantina untuk barang impor masih minim sosialisasi. Aturan ini merupakan bagian dari upaya penataan ekosistem logistik nasional atau National Logistics Ecosystem (NLE).
Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt Subandi mengungkapkan pelaku usaha dan importir masih kebingungan untuk mengikuti aturan tersebut. Pasalnya, mereka menilai sosialisasinya belum menyeluruh sampai ke pelaku usaha.
Padahal secara prinsip, GINSI selaku wadah importir mendukung implementasi single submission dan joint inspection pabean karantina jika tujuannya untuk percepatan proses pemeriksaan dan dapat menekan biaya yang tidak perlu.
Namun sayangnya, sosialisasinya belum cukup dan bahkan GINSI juga tidak pernah dilibatkan secara langsung. Akibatnya, banyak pelaku usaha yang kebingungan mengikuti aturan ini karena ternyata dilapangan sudah dijalankan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200818/98/1280553/pelaku-usaha-sebut-sistem-nasional-logistik-minim-sosialisasi
Salam,
Divisi Informasi