Jakarta–Kalangan pengusaha berkeberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarang truk bersumbu lebih dari 2 untuk beroperasi menjelang dan selama Idul Adha, karena mendadak. Bahkan, mereka mengaku merugi hingga triliunan rupiah.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman, misalnya menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah. “Ini (pemberitahuan larangan operasi) sangat mendadak. Pengecualiannya (truk boleh beroperasi) hanya (untuk mengangkut) bahan pokok (pangan). Sedangkan GAPMMI (mendistribusikan) bahan pangan olahan. Kejadian ini sangat merugikan ekonomi Indonesia,” papar Adhi kepada Otoniaga, di Jakarta, Kamis (8/9).
Menurutnya, organisasi yang dia pimpin telah meminta aturan tersebut dibatalkan. Selain itu, mereka juga meminta agar pada liburan panjang di tahun depan diatur lebih awal, sehingga memberi kesempatan kepada pengusaha untuk melakukan antisipasi.
Setijadi, Chairman Supply Chain Indonesia – sebuah lembaga pengkajian dan konsultansi bidang supply chain dan logistik – mengaku bisa memahami jika kalangan pelaku usaha berkeberatan dengan aturan dari pemerintah tersebut. Pasalnya, kata dia, dengan pemberitahuan yang mendadak tersebut, para pengusaha harus tergopoh-gopoh dan bahkan tidak siap melakukan penyetokan barang.
“Adanya larangan itu, maka pengurangan frekwensi pengiriman barang memaksa pemilik barang (perusahaan manufaktur, retailer, dan sebagainya) harus meningkatkan volume persediaan atau stok barang. Sehingga, biaya penyimpanan barang akan meningkat. Selain itu kontinuitas produksi juga terganggu,” paparnya kepada Otoniaga.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.otoniaga.com/3574/ pelarangan-truk-di-idul-adha- mendadak-pengusaha-rugi- triliunan-rupiah/
Salam,
Divisi Informasi