JAKARTA – Keinginan perusahaan pelayaran global Maersk Line berpartisipasi dalam program pelayaran jarak pendek atau short sea shipping di Indonesia terkendala regulasi asas cabotage yang memprioritaskan kapal berbendera merah putih.
Presiden Direktur PT Pelayaran Bintang Putih, selaku agen Maersk Line di Indonesia, Jacob Fris Sorensen mengatakan ide Presiden Joko Widodo memangkas biaya logistik dalam program Tol Laut sangat baik tetapi regulasi harus lebih disederhanakan guna mempermudah investasi di sektor itu.
Dengan adanya layanan pelayaran jarak pendek sebagai bagian dari Tol Laut, Sorensen berharap bisa mengurangi biaya logistik Indonesia sebesar 10%-15%.
PENURUNAN EKSPOR
Dia memaparkan moratorium atau larangan kapal asing pengangkut ikan turut memberikan kontribusi penurunan ekspor sebesar 15% dari produk ikan yang diangkut dari Pelabuhan Bitung ke Pelabuhan Tanjung Pelepas (PTP) di Johor, Malaysia.
Dari rute itu, Maersk Line normalnya mengangkut 50 boks container per hari.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 29 Mei 2015
Sumber foto:
beckettrankine.com