JAKARTA – Indonesia National Shipowners’ Association menegaskan pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan azas beyond cabotage di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan 90% muatan ekspor impor dilakukan oleh perusahaan pelayaran asing.
Ketua Pelaksana Tugas Sementara (PLTS) DPP INSA Hamka menyatakan Indonesia saat ini memegang penuh pelayaran untuk muatan domestik yang didukung adanya Inpres No. 5/2005 tentang Azas Cabotage yang telah mendorong peningkatan jumlah armada kapal nasional hingga dua kali lipat selama delapan tahun terakhir. Tercatat bahwa jumlah armada kapal nasional sebesar 13.244 kapal di tahun 2014 atau meningkat 119% dibandingkan tahun 2005 yakni 6.041 kapal.
“Mayoritas kapasitasnya sebesar 250-800 TEUs dan 50% dari jumlah tersebut berumur di atas 25 tahun semua. Kalau di negara lain seperti Malaysia, India dan Tiongkok rata-rata sudah berukuran 1.000 TEUs,” paparnya, Minggu.
Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Darmansyah Tanamas mengungkapkan penerapan azas beyond cabotage mampu menjadikan Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Asas tersebut adanya kegiatan angkutan ekspor impor yang mengharuskan penggunaan kapal berbendera Merah Putih dengan awak berkebangsaan Indonesia.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 21 September 2015