Denpasar, Beritasatu.com – Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) operator pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV akan menerapkan Integrated Billing System (IBS) atau sistem pembayaran jasa kepelabuhanan yang terintegrasi secara nasional.
Pada tahap awal, integrasi sistem pembayaran jasa kepelabuhanan itu akan diterapkan di 4 terminal peti kemas domestik (TPKD), yakni TPKD Belawan (Pelindo I), TP 2 Priok (Pelindo II), TPK Banjarmasin (Pelindo III), dan TP Tarakan (Pelindo IV).
Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung, mengatakan, sebelumnya setiap Pelindo memiliki sistem pembayaran sendiri yang berlaku sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
“Namun setelah ada arahan dari Menteri BUMN, keempat Pelindo lalu bersinergi menyusun dan menerapkan sistem pembayaran tarif jasa kepelabuhanan berbasis elektronik (single billing) yang terintegrasi secara nasional,” kata Doso Agung, di Denpasar, Jumat (14/6/2019).
Doso menjelaskan, kini dengan kemajuan teknologi dan jaringan internet telah mampu mengeliminasi keterbatasan pertemuan fisik dan waktu dalam memberikan pelayanan jasa yang prima.
“Standardisasi ini membuat proses bisnis berjalan lebih simpel dan terukur, sehingga dapat tercapai efisiensi yang diharapkan akan berimbas positif untuk menekan biaya logistik nasional,” jelas Dos Agung.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.beritasatu.com/ekonomi/559462/pelindo-integrasikan-sistem-pembayaran-di-4-terminal-peti-kemas
Salam,
Divisi Informasi